|
PROFIL HAKIM PN TANGERANG
SUTANTO, SH.MH Pertama menjadi Hakim pada tahun 1986 di Pengadilan Negeri Marauke dari tahun 1986 sampai tahun 1989. Pada tahun 1990 dimutasi ke Pengadilan Negeri Pacitan hingga tahun 1995 kemudian pada tahun 1996 dimutasi ke Pengadilan Negeri Pontianak hingga 1999, dan pada tahun 2000 hingga tahun 2004 dimutasikan ke Pengadilan Negeri Surakarta. Pada 2004 dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Temanggung, dari Pengadilan Negeri Temanggung dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pariaman pada tahun 2005 hingga tahun 2008, kemudian dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto pada tahun 2008 sampai tahun 2009. Selanjutnya pada tahun 2009 dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tangerang hingga sekarang.
ISMAIL, S.H., Pertama meniti Karir Hakim di Pengadilan Negeri Lubuk Basung dari 1987 sampai 1992, dari Pengadilan Negeri Lubuk Basung dimutasi ke Pengadilan Negeri Lubuk Linggau dari 1992 sampai 1997. Kemudian 1997 dimutasi ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang hingga 2003. Tahun 2003 dimutasi ke Pengadilan Negeri Kayu Agung hingga 2005. Pada tahun 2005 dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Muaro Sijungjung hingga 2007, dan 2007 dimutasikan menjadi Hakim Pengadilan Negeri Tangerang hingga sekarang.
PERDANA GINTING, S.H., Pertama ditempatkan sebagai Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Linggau (Sumatera Selatan) pada 1990 hingga 1996. Pada 1996 dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh hingga 1999. Pada 1999 dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yantho (Aceh) hingga 2000, dan 2000 dimutasi pada Hakim Pengadilan Negeri Magelang hingga 2004 kemudian pada 2004 dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sengeti (Jambi) hingga tahun 2008, dari Sengeti dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2008.
TAHAN SIMAMORA, S.H., Pertama ditempatkan sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Rantau Prapat pada 1992 hingga 1998. Pada 1998 dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Pangkal Pinang (Sumatera Utara) hingga 2004. Pada 2004 dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Buntok (Kalimantan Tengah) hingga 2007, dan 2007 dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang hingga sekarang.
MATAUSEJA ERNA MARILYN, SH, Pertama ditempatkan di Pengadilan Negeri Sorong pada tahun 1986 sampai dengan tahun 1989, dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Ambon dari tahun 1989 sampai dengan tahun 1998, kemudian dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Manado sejak tahun 1998 sampai dengan tahun 2005, lalu dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Tangerang sejak tahun 2005 sampai dengan Sekarang.
YUNINGTYAS U.K, S.H., Pertama ditempat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Rangkas Bitung (Banten) pada 1990 sampai pada 1991 kemudian pada 1992 dimutasi ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hingga 2000. Pada 2000 dimutasi ke Pengadilan Negeri Cibinong hingga 2006, dari 2006 dimutasi dari Pengadilan Negeri Cibinong ke Pengadilan Negeri Denpasar hingga 2008, dan selanjutnya tahun 2008 dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang .
DAHMIWIRDA D, SH.MH., Pertama ditempatkan sebagai Hakim Pada Pengadilan Negeri Tanjung Pati (Sumatera Barat) pada tahun 1992 sampai dengan tahun 1998, kemudian pada tahun 1998 dimutasi ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan (Sumatera Utara) sampai dengan tahun 2003, pada tahun 2003 diangkat menjadi Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung R.I (Jakarta) dan selanjutnya tahun 2008 dimutasi Pengadilan Negeri Tangerang.
HARAN TARIGAN, SH Hakim Pada Pengadilan Negeri Kaban Jahe pada tahun 1997 sampai dengan tahun 2004, kemudian pada tahun 2004 dimutasi ke Pengadilan Negeri Kuala Tungga (Jambi) sebagai wakil ketua sampai dengan tahun 2007, pada tahun 2007 diangkat menjadi Ketua pengadilan Negeri Lahat Sumsel dan selanjutnya tahun 2009 dimutasi Pengadilan Negeri Tangerang.
I GEDE MAYUN, SH., MH Hakim Pada Pengadilan Negeri Palopo pada tahun 1989 sampai dengan tahun 1995, kemudian pada tahun 1995 dimutasi ke Pengadilan Negeri Waikabubak sampai dengan tahun 1999, dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Tabanan dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2005, selanjutnya dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Cianjur sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2007. Kemudian pada tahun 2007 dimutasi ke Pengadilan Negeri Gampengrejo sebagai Wakil Ketua sampai dengan tahun 2009, dan selanjutnya tahun 2009 dimutasi menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang sampai sekarang.
VIKTOR PAKPAHAN, SH., MH., MSi Hakim Pada Pengadilan Negeri Kuala Kapuas (KalTeng) pada tahun 1992 sampai dengan tahun 1998, kemudian pada tahun 1998 dimutasi ke Pengadilan Negeri Ketapang (KalBar) sampai dengan tahun 2001, dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Cirebon (JaBar) dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2005, selanjutnya dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Padang sejak tahun 2006 sampai dengan tahun 2007. Kemudian pada tahun 2007 dimutasi ke Pengadilan Negeri Pasaman Barat sebagai Wakil Ketua sampai dengan tahun 2009, pada Pengadilan Negeri Pasaman Barat di angkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2009 dan selanjutnya tahun 2009 dimutasi menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang sampai sekarang.
IBNU BASUKI WIDODO, SH.,MH Pertama meniti Karir Hakim di Pengadilan Negeri Takengan dari 1989 sampai 1995, dari Pengadilan Negeri Takengan dimutasi ke Pengadilan Negeri Ketapang dari 1995 sampai 1999. Kemudian 1999 dimutasi ke Pengadilan Negeri Pekalongan hingga 2005. Tahun 2005 di promosikan ke Pengadilan Negeri Kayu Agung hingga 2007. Pada tahun 2007 dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabur Timur hingga 2009, dan 2009 dimutasikan menjadi Hakim Pengadilan Negeri Tangerang hingga sekarang.
BAMBANG SUNARTO UTOYO, SH., Pertama ditempatkan sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bangko pada 1989 hingga 1994. Pada 1994 dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot hingga 1998. Selanjutnya dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Kebumen dari 1998 hingga 2004. Pada 2004 dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo hingga 2006, dan 2006 dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Barabai hingga 2009, dari Pengadilan Negeri Barabai dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang sejak 2009 hingga sekarang.
GERCHAT PASARIBU, SH. Pertama ditempatkan sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Gunung Sitole pada 1989 hingga 1994. Pada 1994 dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Sampit hingga 2000. Selanjutnya dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Sukabumi dari 2000 hingga 2005. Pada 2005 dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tarutung hingga 2008, dan 2008 dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tarutung hingga 2009 dan tahun 2009 dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang hingga sekarang.
IMANUEL SEMBIRING, SH. Pertama ditempatkan sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Bangko pada 1989 hingga 1995. Pada 1995 dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Kalabahi hingga 2000. Selanjutnya dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Blora dari 2000 hingga 2006. Pada 2006 dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Kendari dari tahun 2006 hingga 2009. Pada Maret 2009 dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan hingga November 2009 dan Nopvember 2009 dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang hingga sekarang.
ABDUL HUTAPEA, SH. Pertama ditempatkan sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Tembilahan pada 1991 hingga 1998. Pada 1998 dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Kupang hingga 2000. Selanjutnya dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu dari 2000 hingga 2002. Pada 2002 dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Pekan Baru hingga 2006, dan 2006 dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi hingga 2009 dan tahun 2009 dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang hingga sekarang.
Puji T. Rahardi, SH. Pertama ditempatkan sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Pinrang pada 1989 hingga 1995. Pada 1995 dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Lahat hingga 1999. Selanjutnya dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jombang dari 1999 hingga 2005. Pada 2005 dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Raba-Bima hingga 2008, dan 2008 dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Curup hingga 2009 dan tahun 2009 dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang hingga sekarang.
ZAINAL ABIDIN HASIBUAN, SH .ditempatkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru sebagai Cakim. Pada tahun 1989 sampai dengan tahun 1995 di angkat menjadi Hakim dan ditempatkan di PN Bangkinang, lalu pada tahun 1995 dipindahkan ke PN Soasio hingga tahun 1999, lalu pada tahun 1999 diangkat menjadi Wakil Ketua di PN Soasio sampai dengan tahun 2000, lalu dipindahkan ke PN Pariaman mulai tahun 200 sampai dengan tahun 2006 sebagai hakim, pada tahun 2006 hingga 2009 ditempatkan di PN Pekanbaru lagi untuk yang kedua kalinya, tahun 2009 hingga tahun 2010 ditempatkan di PN Baturaja, dan sekarang Bulan Maret 2010 ditempatkan di PN Tangerang.
ADHAR, SH menhabat sebagai Cakim di PN Ujung Pandang, lalu di angkat menjadi hakim dan langsung ditempatkan di PN SERUI mulai tahun 1991 hingga 1995, pada tahun 1995 dipindahkan ke PN Enrekang sampai tahun 1998, lalu di pindahkan lagi ke PN Mamuju pada tahun 1999 hingga tahun 2003, mulai dari tahun 2004 hingga tahun 2005 ditempatkan di PN Selayar, lalu di pindahkan lagi pada tahun 2005 ke PN Unaaha hingga tahun 2006, lalu dipindahkan ke PN Pinrang pada tahun 2007 hingga tahun 2010, lalu dipindahkan ke PN Tangerang mulai tahun 2010.
|