|
SAMARINDA – HUMAS,
Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan 4 (empat) lingkungan peradilan se
Kalimantan Timur, Senin 30 Maret 2009 pukul 13.00 WIB di ruang Rapat
Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Pertemuan ini
dalam rangka rapat kerja Komisi III DPR RI yang memasuki masa reses
dipimpin oleh Ketua Team Drs. M. Nurdin. MM. Di hadiri oleh para Ketua
Tingkat Banding, Hakim Tinggi dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se
Kalimantan Timur.
Dalam kata pengantarnya, M. Nurdin
mengatakan “bahwa komisi III DPR RI, mempunyai mitra kerja 13 lembaga
Negara di bidang Hukum, masalah hukum, keamanan dan HAM diantaranya
menyangkut Mahkamah Agung (peradilan), Polri, Kejaksaan, dan Depkum
HAM.
Dalam jawabannya secara tertulis atas pertanyaan
Komisi III DPR RI masing-masing Ketua Pengadilan Tingkat Banding
menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja Komisi III ini,
karena dengan kunjungannya kami dapat memberi input sebagai bahan bagi
Komisi III tentang beberapa hal kegiatan serta hambatan yang ada di
daerah.
Adapun yang akan kami sampaikan adalah pertama
pelaksanaan DIPA tahun anggaran 2009 baik di Pengadilan Tinggi,
Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan
Militer I – 07 Balik Papan mengenai realisasi DIPA baik mengenai
belanja pegawai, barang, modal serta alokasi dana anggaran 2009,
program penerapan Kepemerintahan yang baik, program peningkatan kinerja
di setiap instansi dan satuan kerja yang ada di Kalimantan Timur.
Masalah rehabilitasi gedung kantor dan rumah dinas, dan pengadaan tanah
bagi Pengadilan yang belum memenuhi protipe dari Mahkamah Agung,
pengadaan kendaraaan roda 4, jaringan koneksitas dan peningkatan IT.
Setelah
masing-masing Ketua Pengadilan Tingkat Banding memaparkan hal-hal yang
dipertanyakan oleh Komisi III kemudian anggota Komisi III
mempertanyakan apakah dengan adanya remunerasi yang telah diberikan
kepada seluruh pegawai MA dan pengadilan di bawahnya memberikan
perubahan pola kerja serta peningkatan kinerja bagi aparat Peradilan?
Menanggapi
pertanyaan ini Ketua PT menjawab bahwa sejak dengan adanya remunerasi
kinerja aparat peradilan lebih bagus dibuktikan dengan disiplin kerja
yang baik dan pemberian pelayanan yang prima kepada para pencari
keadilan.
Kemudian acara diakhiri dengan pemberian
cinderamata dari para Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Ketua
Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) dan
Kadilmimil I – 07 Balik Papan kepada Komisi III yang diterima oleh
Ketua Komisi III DPR RI, M. Nurdin. MM. demikian juga Komisi III DPR RI
kepada para Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Ketua Pengadilan Tinggi
Agama, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) dan Kadilmimil I – 07
Balik Papan Dan ditutup dengan doa (mt/ds)(sumber-www.mahkamahagung.go.id)
|