|
Persidangan Perdana Prita Mulyasari |
|
Sesuai agenda persidangan, hari ini akan digelar persidangan perdana tentang kasus pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Prita Mulyasari terhadap R.S Omni Internasional.
Persidangan
yang akan dilaksanakan pukul 10.00 Wib hari ini, akan dipimpin oleh
Karel Tuppu, SH.MH sebagai Hakim Ketua Majelis, Perdana Ginting dan
Arthur Hangewa sebagai Hakim Anggota, sedangkan Sukiman, SH sebagai
Panitera Pengganti. Dan yang bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum di
Persidangan adalah Rahmawati Utami, SH.
Sampai
saat ini pukul 09.00 Wib, situasi di Pengadilan Negeri Tangerang
semakin ramai, tampak petugas kepolisian berjaga - jaga diluar dan
didalam gedung Pengadilan, sedangkan para wartawan baik dari stasiun
televisi, radio dan surat kabar dengan setia menanti dimulainya proses
persidangan kasus pencemaran nama baik ini.
|