Persidangan
kasus pencemaran nama baik ini diundur minggu depan, tepatnya pada hari
Kamis tanggal 11 Juni 2009 pukul 09.00 Wib dengan acara persidangan
pembacaan eksepsi dari Penasihat Hukum Terdakwa, sedangkan hari ini
telah diselenggarakan persidangan perdana dengan acara persidangan
pembacaan dakwaan Penuntut Umum.