SIDANG PRITA MULYASARI yang diadakan pada hari Rabu tanggal 18 November 2009 dengan acara persidangan tuntutan terhadap Prita Mulyasari selama 6 bulan pidana penjara dipotong masa tahanan.
Sidang ditunda hingga 2 minggu ke depan yaitu pada hari Rabu tanggal 02 Desember 2009.