|
Fransiskus
Tadon Kerans als Amsi, “turut
serta melakukan pembunuhan berencana“ itulah status Terdakwa dalam Kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. dan isi dari Amar putusan nya sebagai berikut:
1.
Menyatakan Terdakwa Fransiskus
Tadon Kerans als Amsi tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut
hukum bersalah melakukan tindak pidana “turut serta melakukan pembunuhan
berencana “ ;
2.
Menghukum Terdakwa tersebut dengan
pidana penjara selama 17 (tujuh belas) tahun ;
3.
Menetapkan agar hukuman tersebut
akan dikurangi sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa ;
4.
Memerintahkan agar Terdakwa tetap
ditahan ;
5.
Menetapkan barang bukti berupa ;
-
1 (satu) buah mobil sedan BMW warna Silver No. Pol.
B-191-E ;
-
1 (satu) buah tas warna coklat gelap merk Bally
;
-
1 (satu) buah Handphone Merk Blackberry
;
-
1 (satu) buah Handphone merk Nokia E-90
;
-
1 (satu) buah Handphone merk Nokia 6233 ;
-
1 (satu) buah Handphone merk CDMA Fren
;
-
1 (satu) buah Handphone merk Nokia 5250
;
-
1 (satu) celana panjang jeans milik korban Nasrudin
Zulkarnaen yang dipakai saat terjadi penembakan di Jl. Hartono Raya Modernland
Tangerang ;
-
Sebuah serpihan / pecahan anak peluru (pecahan
amunisi) ;
-
2 (dua) butir anak peluru
;
-
1 (satu) pucuk senjata api jenis Revolver merk S
& W 6 (enam) silinder berikut peluru sebanyak 27 (dua puluh tujuh) butir
dan 2 (dua) selongsong peluru ;
-
1 (satu) proyektil peluru
;
-
1 (satu) sepeda motor Yamaha Scorpio No. Pol : B
6862 SNY warna hitam tahun 2008 Noka : MH35BP0068K110463 ;
-
1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Scorpio No.
Pol : B 6862 SNY atas nama Risty Primasti alamat Jl. Bambu Kalibata Indah U/26
Rt. 14/06 Jakarta Selatan ;
-
1 (satu) buah Helmet Half Face warna merah maron
dibagian belakang tertulis WTM Helmet
;
-
1 (satu) unit Handphone merk Sony Ericson dan Sim
Card ;
-
1 (satu) buah dompet warna hitam berisi uang Rp.
300.000,- ;
-
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX No. Pol
: B 6081 BVG wana abu-abu tahun 2009 Noka : MH31S70059K500121 Nosin : 1S7499348
;
-
1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Jupiter MX
No. Pol : B 6081 BVG atas nama Fransiskus Tadon Keran alamat Jl. Sanat Dalam
Rt. 03/03 Tangki Jakarta Barat ;
-
1 (satu) unit mobil Toyota Avanza No. Pol. B 8870 NP
warna silver tahun 2005 Noka : MHFFMRGK35K039959 Nosin : DA60752
;
-
1 (satu) lembar STNK atas nama Busmanto Satyo alamat
Jl. Panglima Polim No. 127-A3 Rt. 8/1 Jakarta Selatan ;
-
1 (satu) buah buku daftar Nomor Polisi yang masuk di
lapangan parkir golf Modernland Tangerang
;
-
1 (satu) buah kompor gas merk Rinai
;
Barang bukti digunakan untuk perkara lain
;
6.
Membebankan Terdakwa untuk
membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
|