|
17 tahun kurungan penjara harus diterima oleh Heri Santosa bin Rasja als Bagol salah satu pelaku Eksekutor Nasrudin Zulkarnaen yang telah tertangkap, dan samapi pada akhirnya keluarlah Putusan Pengadilan yang amarnya sebagai berikut :
M E N
G A D I L I
1.
Menyatakan Terdakwa HERI SANTOSA bin RASJA alias BAGOL telah terbukti secara sah dan meyakinkan
bersalah melakukan tindak pidana “Turut
Serta Melakukan PEMBUNUHAN BERENCANA ” ;
2.
Menjatuhkan pidana terhadap
Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 17 (tujuh belas) tahun ;
3.
Menetapkan masa penahanan yang dijalani Terdakwa sebelum
putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap dikurangkan seluruhnya dari pidana
tersebut ;
4.
Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
5.
Memerintahkan barang bukti berupa :
– 1 (satu) unit mobil sedan BMW No. Pol. B-191-E ;
– 1 (satu) buah tas warna coklat gelap merk Bally ;
– 1 (satu) buah Handphone Merk Blackberry ;
– 1 (satu) buah Handphone merk Nokia E-90 ;
– 1 (satu) buah Handphone merk Nokia 6233 ;
– 1 (satu) buah Handphone merk CDMA Fren ;
– 1 (satu) buah Handphone merk Nokia 5250 ;
– 1 (satu) celana panjang jeans (yang dipakai
korban saat penembakan) ;
– 2 (dua) butir anak peluru ;
– 1 (satu) pucuk senjata api jenis Revolver merk S
& W 6 (enam) silinder berikut peluru sebanyak 27 (dua puluh tujuh) butir
dan 2 (dua) selongsong peluru ;
– 1 (satu) proyektil peluru ;
– 1 (satu) sepeda motor Yamaha Scorpio No. Pol : B
6862 SNY warna hitam tahun 2008 Noka : MH35BP0068K110463 ;
– 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Scorpio
No. Pol : B 6862 SNY atas nama Risty Primasti alamat Jl. Bambu Kalibata Indah
U/26 Rt. 14/06 Jakarta Selatan ;
– 1 (satu) buah Helmet Half Face warna merah maron
dibagian belakang tertulis WTM Helmet ;
– 1 (satu) unit Handphone merk Sony Ericson dan Sim
Card ;
– 1 (satu) buah dompet warna hitam berisi uang Rp.
300.000,- ;
– 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX No.
Pol : B 6081 BVG wana abu-abu tahun 2009 Noka : MH31S70059K500121 Nosin :
1S7499348 ;
– 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Jupiter
MX No. Pol : B 6081 BVG atas nama Fransiskus Tadon Keran alamat Jl. Sanat Dalam Rt.
03/03 Tangki Jakarta Barat ;
– 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza No. Pol. B 8870
NP warna silver tahun 2005 Noka : MHFFMRGK35K039959 Nosin : DA60752 ;
– 1 (satu) lembar STNK atas nama Busmanto Satyo
alamat Jl. Panglima Polim No. 127-A3 Rt. 8/1 Jakarta Selatan ;
– 1 (satu) buah buku daftar Nomor Polisi yang masuk
di lapangan parkir golf Modernland Tangerang ;
– 1 (satu) buah kompor gas merk Rinai ;
Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk
dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara Terdakwa Hendrikus Kia Walen
alias Hendrik ;
6. Membebankan biaya perkara
kepada Terdakwa sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah) ;
|